Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Persatuan Ummat Islam (PB HIMA PUI) mengecam keras permintaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) untuk mengganti siaran Azan Maghrib dengan running text selama penyiaran Misa Kudus Paus Fransiskus pada 5 September 2024.
Ketua Umum PB HIMA PUI, Muhammad Syauqi Hafiz, menyatakan bahwa keputusan Kemenag RI menunjukkan kurangnya perencanaan dan sensitivitas terhadap isu toleransi. “Kemenag seharusnya sudah mempersiapkan hal ini jauh-jauh hari, mengingat kedatangan Sri Paus Fransiskus sudah dijadwalkan dengan jelas. Mengganti Azan Maghrib dengan running text adalah solusi yang tidak memadai dan tidak menunjukkan upaya yang serius,” ujar Syauqi dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (4/9).
Syauqi menambahkan bahwa kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Indonesia seharusnya dijadikan sebagai kesempatan untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama. “Kedatangan Sri Paus seharusnya menjadi momen untuk menunjukkan sikap rukun dan toleran. Namun, keputusan Kemenag RI malah menimbulkan kesan intoleransi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebhinnekaan yang kita junjung tinggi,” jelas Syauqi.
Kemenag RI meminta Kemenkominfo RI agar seluruh televisi nasional menyiarkan Azan Maghrib dalam bentuk running text. Syauqi menilai bahwa Kemenag RI tidak serius dalam mencari solusi alternatif yang lebih baik. “Solusi seperti membagi layar agar kedua siaran bisa berlangsung bersamaan, seperti yang diusulkan oleh mantan Wapres RI Jusuf Kalla, menunjukkan bahwa masalah ini bisa diatasi dengan cara yang lebih baik. Kemenag RI seharusnya memimpin dalam hal toleransi beragama, bukan malah menciptakan kontroversi dengan solusi yang tidak tepat,” tegas Syauqi.
Syauqi mendesak Kemenag RI dan Kemenkominfo RI untuk meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan dan merevisi surat edaran yang telah dikeluarkan kepada lembaga penyiaran. “Kami sepakat bahwa Misa Kudus Paus Fransiskus perlu disiarkan tanpa gangguan, namun tidak perlu mewajibkan seluruh televisi nasional untuk menayangkan Azan Maghrib sebagai running text. Kemenag RI dan Kemenkominfo RI harus bekerja sama dengan MUI, KWI, dan Panitia Kunjungan Paus Fransiskus untuk menemukan solusi yang benar-benar mencerminkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” tutup Syauqi.
Jakarta – Pengurus Pusat Pemuda Ummat Islam (PP Pemuda PUI) menyatakan keprihatinannya terkait surat permohonan…
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!
Jakarta, 30 Juni 2024 – Persatuan Ummat Islam (PUI) dengan tegas menyatakan bahwa insiden peretasan…
PUI.OR.ID, Bandar Lampung – Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Ummat Islam (PUI) Provinsi Lampung Periode 2024-2029, hari…
PUI.OR.ID, JAKARTA – Ahmad Falahuddin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Persatuan Ummat…
PUI.OR.ID, JAKARTA – Ketua Umum PP Pemuda PUI, Dr Mas Kana Kurniawan MAHk berkata dengan…