HIMA PUI: Permintaan Kemenag RI Ganti Azan Maghrib Jadi Running Text Dinilai Mengeruhkan Suasana Toleransi di Tengah Kunjungan Sri Paus Fransiskus

Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Persatuan Ummat Islam (PB HIMA PUI) mengecam keras permintaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) untuk mengganti siaran Azan Maghrib dengan running text selama penyiaran Misa Kudus Paus Fransiskus pada 5 September 2024.

Ketua Umum PB HIMA PUI, Muhammad Syauqi Hafiz, menyatakan bahwa keputusan Kemenag RI menunjukkan kurangnya perencanaan dan sensitivitas terhadap isu toleransi. “Kemenag seharusnya sudah mempersiapkan hal ini jauh-jauh hari, mengingat kedatangan Sri Paus Fransiskus sudah dijadwalkan dengan jelas. Mengganti Azan Maghrib dengan running text adalah solusi yang tidak memadai dan tidak menunjukkan upaya yang serius,” ujar Syauqi dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (4/9).

Syauqi menambahkan bahwa kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Indonesia seharusnya dijadikan sebagai kesempatan untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama. “Kedatangan Sri Paus seharusnya menjadi momen untuk menunjukkan sikap rukun dan toleran. Namun, keputusan Kemenag RI malah menimbulkan kesan intoleransi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebhinnekaan yang kita junjung tinggi,” jelas Syauqi.

Kemenag RI meminta Kemenkominfo RI agar seluruh televisi nasional menyiarkan Azan Maghrib dalam bentuk running text. Syauqi menilai bahwa Kemenag RI tidak serius dalam mencari solusi alternatif yang lebih baik. “Solusi seperti membagi layar agar kedua siaran bisa berlangsung bersamaan, seperti yang diusulkan oleh mantan Wapres RI Jusuf Kalla, menunjukkan bahwa masalah ini bisa diatasi dengan cara yang lebih baik. Kemenag RI seharusnya memimpin dalam hal toleransi beragama, bukan malah menciptakan kontroversi dengan solusi yang tidak tepat,” tegas Syauqi.

Syauqi mendesak Kemenag RI dan Kemenkominfo RI untuk meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkan dan merevisi surat edaran yang telah dikeluarkan kepada lembaga penyiaran. “Kami sepakat bahwa Misa Kudus Paus Fransiskus perlu disiarkan tanpa gangguan, namun tidak perlu mewajibkan seluruh televisi nasional untuk menayangkan Azan Maghrib sebagai running text. Kemenag RI dan Kemenkominfo RI harus bekerja sama dengan MUI, KWI, dan Panitia Kunjungan Paus Fransiskus untuk menemukan solusi yang benar-benar mencerminkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” tutup Syauqi.

Pui Lampung

Share
Published by
Pui Lampung

Recent Posts

Adzan Maghrib Diganti Running Text: PP Pemuda PUI Kritik Kominfo dan Kemenag, Desak Kumandang Adzan Tetap Tayang

Jakarta – Pengurus Pusat Pemuda Ummat Islam (PP Pemuda PUI) menyatakan keprihatinannya terkait surat permohonan…

3 bulan ago

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

5 bulan ago

Peretasan Pusat Data Nasional: Malapetaka Nasional yang Mengancam Integritas Bangsa

Jakarta, 30 Juni 2024 – Persatuan Ummat Islam (PUI) dengan tegas menyatakan bahwa insiden peretasan…

6 bulan ago

Resmi Dilantik, PW PUI Lampung Siap Berkolaborasi Memajukan Lampung

PUI.OR.ID, Bandar Lampung – Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Ummat Islam (PUI) Provinsi Lampung Periode 2024-2029, hari…

6 bulan ago

Ahmad Falahuddin Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Umum PP Pemuda PUI 2024-2027

PUI.OR.ID, JAKARTA – Ahmad Falahuddin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Persatuan Ummat…

7 bulan ago

Dr Kana Kurniawan: Generasi Emas Indonesia akan Lahir dari Kader Unggul Pemuda PUI

PUI.OR.ID, JAKARTA – Ketua Umum PP Pemuda PUI, Dr Mas Kana Kurniawan MAHk berkata dengan…

7 bulan ago