Nama, Kedudukan & Sifat

Nama, Waktu dan Kedudukan

(1) Perhimpunan ini bernama PERSATUAN UMMAT ISLAM disingkat dan selanjutnya disebut PUI, bermula dari berdirinya Hajatoel Qoeloeb di Majalengka tahun 1911, berubah menjadi Madjelisoel ‘Ilmi tahun 1912, menjadi Persjarikatan Oelama pada Tanggal 21 Desember 1917 M/06 Rabi’ul Awwal 1336 H, kemudian menjadi Perikatan Oemmat Islam bulan September 1943, dan Al-Ittihadijatoel Islamijjah yang berdiri pada Tanggal 21 November 1931 M/ 7 Shafar 1363 H di Batavia Centrum (Jakarta Pusat) selanjutnya berpusat di Sukabumi yang kemudian menjadi Persatoean Oemmat Islam Indonesia Tanggal 01 Februari 1944 M; kemudian mengadakan fusi di Bogor pada Tanggal 05 April 1952 M/09 Rajab 1371 H.

(2) Perikatan Oemmat Islam (POI), bermula berasal dari Hajatoel Qoeloeb yang berdiri di Majalengka pada hari Senin tanggal 17 Juli 1911 M/ 20 Rajab 1329 H, berubah menjadi Madjlisoel’Ilmi pada hari Senin tanggal 05 Juli 1915 M/ 22 Sya’ban 1333 H, berubah lagi menjadi Persjarikatan Oelama pada hari Jum’at tanggal 21 Desember 1917 M/ 06 Rabbi’ul Awwal 1336 H, kemudian menjadi Perikatan Oemmat Islam pada hari Rabu tanggal 01 September 1943 M/ 01 Ramadhan 1362 H.

(3) Persjarikatan Oelama mendapat pengesahan dari Pemerintah Hindia Belanda berdasarkan Gouverments Beluit Nomor 43 Tahun 1917 tertanggal 21 Desember 1917 M/06 Rabi’ul Awwal 1336 H, dan ditetapkan sebagai Hari Lahir PUI.

(4) PUI didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya.

(5) PUI berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia dan memiliki kantor perwakilan pusat di kota lain.

 

Sifat

Perhimpunan ini adalah organisas pergerakan Islam yang mandiri (independen).